Latest News

Video Seluruh Jamaah Masjid Melakukan Goyangan Badan Ini Bikin Heboh

Jika anda pernah mendengar atau melihat sholat terawih yang sangat cepat solat terawih 23 rakaat termasuk sholat sunah Witir itu dilakukan dalam waktu 7 menit saja di Jawa Timur, dan sholat terawih cepat itu sudah dilakukan secara turun temurun sejak 160 tahun lalu. Baru-baru ini menjadi perbincangan di media sosial karena sebuah video yang memperlihatkan tarian atau gerakan yang tidak biasa oleh seluruh jamaah dimasjid.

Seperti yang dilansir tribunnews.com (17/6/2017), video tersebut telah ditonton lebih dari 300 ribu orang dan dibagikan ribuan kali. Bahkan ada yang mengira gerakan yang dilakukan itu tidak ada dalam Islam, lebih parahnya ada yang menghujat amalan itu padahal belum tahu penjelasan dari ulama.

Meneruskan video berdurasi 1 menit itu, puluhan jamaah laki-laki dan perempuan sedang mengayunkan badan ke kiri dan kanan diiringi gerakan tangan sambil mengucapkan kalimat-kalimat suci seperti dzikir. Sejumlah netizen yang menonton video tersebut berpendapat perbuatan itu salah satu dari ajaran sesat karena tidak mengikut aturan ajaran Islam.

Namun setelah ditelusuri jemaah tersebut diketahui dari Masjid Raya Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Setinjau Laut, Kerinci. Tarian itu merupakan gerakan dzikir yang disebut Ratib Saman atau Ratib Tegak yang dilakukan pada malam 16 ramadan. Ratib saman diketahui sudah dilakukan sejak ratusan tahun lalu dan dilaksanakan secara turun temurun, ratib saman merupakan gerakan dzikir yang dilakukan secara berdiri yang dilakukan didalam masjid.

Menurut seorang ulama di Kabupaten Kerinci bernama Buya Nazarudin S.Ag menyatakan Ratib saman merupakan ajaran yang sesuai dengan Islam yang berasal dari Tariqat Samaniah yang disebarkan pertama kali oleh ulama tarikat Syekh Muhammad Saman penjaga makam Rasullullah di Madinah.

Bahkan ada yang setelah melakukan Ratib Saman ini selama 1 jam hingga tidak sadarkan diri tapi masih berdiri melakukan tarian ratib saman ini, karena sangat khusyuk dalam berdzikir.